Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Dworowati menjadi tempat kegiatan pengolahan sampah rumah tangga dan sisa pakan ternak. Pemerintah Desa Ngabab menginisiasi tempat ini untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup. Kini, TPST Dworowati telah memiliki produk pupuk organik sebagai produk unggulannya. Selain itu, inovasi ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rumah tangga miskin sehingga angka pengangguran berkurang.
Sampah adalah permasalahan yang kompleks baik di kota ataupun di desa. Selain mengganggu kesehatan, sampah juga menimbulkan pencemaran lingkungan. Berawal dari banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah, Pemerintah Desa Ngabab, berinisiatif untuk membuat TPST, yaitu badan khusus yang menangani sampah serta pengolahannya sampai menjadi pupuk organik.
Desa Ngabab merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Dari segi topografi, Desa Ngabab berada di dataran tinggi dan berbukit, dengan ketinggian 1200 m di atas permukaan laut. Desa Ngabab terletak di sebelah Pasar Mantung, pusat transaksi sayur-mayur terbesar di wilayah Pujon.
Desa Ngabab dilewati jalur utama lalu lintas darat yang menghubungkan antara kota Kediri dan kota Malang. Desa Ngabab berbatasan langsung dengan Desa Tulungrejo (sebelah barat), Desa Sukomulyo (sebelah selatan), Desa Tawang Sari (sebelah utara), dan Desa Ngroto (sebelah timur).
Luas wilayah Desa Ngabab adalah 1244,93 Ha. yang digunakan sebagai hutan lindung, hutan produksi, ladang, pemukiman, perkebunan, dan fasilitas umum lainnya. Potensi yang paling menonjol dari Desa Ngabab adalah dari segi pertanian dan peternakan.
Untuk mengubah permasalahan sampah menjadi berkah bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat, Desa Ngabab melalui Surat Keputusan Kepala Desa membangun TPST Dworowati.
Dana operasional TPST dialokasikan dari Dana Desa sebesar Rp 9.500.000 perbulan. Dari pengolahan sampah di TPST Dworowati, mereka mampu menghasilkan pupuk organik, dan komoditi sampah anorganik.
Warga masyarakat mengumpulkan sampah di rumah masing-masing, baik sampah dari rumah tangga maupun limbah pakan ternak. Selanjutnya petugas TPST mengambil sampah dan dibawa ke TPST, setelah itu dilakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Untuk sampah organik diolah dengan proses fermentasi kurang lebih 25 hari dengan menggunakan EM 4 dan tetes. Setelah itu dilakukan perajangan atau pencacahan dengan mesin cooper. Tahap selanjutnya dilakukan pengayaan untuk memisahkan pupuk yang sudah jadi dengan sampah plastik. Pada tahap akhir, pupuk dikemas dalam kantong sesuai dengan kebutuhan.
TPST Dworowari belum memiliki mesin pengolah limbah plastik sehingga sampah anorganik seperti botol, plastik, minuman dan logam dijual ke tengkulak. Untuk residu sampah plastik dibuang ke TPA Singosari dan TPA Tumpang.
Berkat inovasi di atas lingkungan Desa Ngabab menjadi bersih dan indah, sungai untuk aliran irigasi menjadi lancar. TPST juga menghasilkan pupuk kompos untuk pertanian yang ramah lingkungan dan dapat mengurangi jumlah pengangguran terutama Rumah Tangga Miskin.
Pengolahan sampah di TPST menjadi sarana edukasi kepada masyarakat dan dunia pendidikan, tentang betapa pentingnya untuk menjaga kebersihan lingkungan, serta dapat dijadikan study banding dari manapun yang ingin belajar mengolah sampah.
Ke dapan, sampah anorganik seperti plastik dapat didaur-ulang untuk di jadikan peralatan rumah tangga. Dalam hal ini di harapkan adanya pelatihan tentang daur ulang sampah, dan alat-alat yang digunakan untuk proses tersebut sehingga sampah anorganik bisa menjadi nilai ekonomi yang tinggi
Kontak Informasi:
Bahrudin (085334412160)