Pemerintah Desa Punggul mengembangkan sejumlah aplikasi untuk mewujudkan gagasan desa digital. Ada SiGadis (Sistem Informasi Geografis Administrasi Desa Terintegrasi) dan SIMBPD (Sistem Informasi Manajemen Badan Permusyawaratan Desa). Berkat inovasi itu, Desa Punggul terpilih sebagai wakil Provinsi Bali di lomba tingkat nasional.
Desa Punggul terletak di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Inovasi aplikasi desa digital oleh Perbekel (Kepala Desa), Kadek Sukarma, sejak dirinya dilantik pada 2014 silam. Aplikasi SiGadis dikembangkan untuk memfasilitasi segala kebutuhan warga, sementara SIMBPD menjawab kebutuhan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan dari BPD, terutama evaluasi perkembangan desa.
Nama Inovasi | Inovasi Desa Digital |
Inovator | Pemerintah Desa Punggul |
Alamat | Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali |
Kontak | Kadek Sukarma, Perbekel Desa Punggul |
Telepon | 0361-7993304 | +62-819-9948-0559 (Mobile) |
pelayanan@punggul.desa.id |
“Ini berawal dari saat mengikuti evaluasi perkembangan desa, sebelumnya, mencari data BPD agak sulit karena begitu ada penggantian pengurus, terkadang bukunya itu pasti hilang, ditanya ketua dibilang sekretarisnya yang bawa, jadi susah mendapatkan data yang kami butuhkan,” ungkap Kadek Sukarma.
SiGadis sendiri saat ini sudah memiliki 14 fitur pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat yang difasilitasi desa, dan yang terbaru tengah dikembangkan fitur ID Kependudukan dengan konsep satu barcode untuk semua.
Warga desa cukup dengan ponsel Androidnya bermodalkan barcode yang dimiliki masing-masing sudah mampu menunjukkan identitas diri baik itu KTP, KK, maupun identitas lain yang tercakup dalam mekanisme tersebut.
Sedangkan untuk SIMBPD, aplikasi ini cukup eksklusif digunakan oleh pengurus BPD, pemerintah desa, dan beberapa unsur-unsur warga yang memerlukan pelayanan dari aplikasi yang awalnya dikembangkan untuk mencatat segala bentuk administrasi BPD ini.
Saat ini, selain sebagai aplikasi inventarisasi, SIMBPD sudah berkembang seperti media sosial desa, di mana pengurus BPD dan unsur warga tertentu dapat memberikan masukan maupun keluhan kepada pemerintah desa.
Keluhan tersebut dapat diberikan respons berupa ‘likes,’ sehingga bagi usulan maupun keluhan yang mendapat respons paling banyak akan dijadikan prioritas dari realisasi program desa, sebab, hal tersebut menandakan apa yang tengah dibutuhkan warga desa.
Proyek rintisan ini pun membuahkan perhatian dari pemerintah pusat dan mengukuhkan Desa Punggul sebagai desa digital. Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mendukung replikasi SIMBPD untuk semua desa di Kabupaten Badung.
Dua aplikasi dan penerapannya yang sudah tersistem dengan baik ini juga membawa Desa Punggul meraih peringkat pertama dalam Evaluasi Perkembangan Desa tingkat kecamatan di awal tahun 2022. Kesuksesan tersebut berlanjut hingga tingkat provinsi, dan menjadi wakil Bali di tingkat nasional.
Desa Punggul tengah menunggu pengumuman nominasi, kemudian dilanjutkan tahap paparan dan presentasi. Jika berhasil lolos, Desa Punggul akan bersiap menerima kunjungan tim penilai dari pusat untuk tahap verifikasi lapangan.
Sukarma pun optimis bahwa desa yang dipimpinnya sejak 2014 itu akan mampu menjadi yang terbaik di tingkat nasional. Keoptimisannya ini bukannya tanpa alasan, sebab, Desa Punggul sampai saat ini sudah menerima kunjungan studi banding dari 700 kepala desa dari seluruh Indonesia, dan dalam waktu dekat Sukarma akan menjamu 180 kepala desa dari Provinsi Riau yang juga dihadiri struktur organisasi perangkat daerah.
Kesempatan ini pun tidak serta merta dilewatkan oleh Pemerintah Desa Punggul begitu saja. Mengingat begitu antusiasnya pemerintah desa studi banding ke wilayah tersebut, Sukarma pun menerapkan paket Edukasi Wisata Desa Digital yang mampu berkontribusi terhadap keuangan Badan Usaha Milik Desa.
Sumber: Nusabali diolah oleh tim redaksi Gedhe Nusantara