GSC Kecamatan Hu’u Gandeng Lembaga Keuangan dalam Kredit Jamban Desa

Guna menjaga kebersihan lingkungan dan mendorong Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) warga desa, terutama membuang air besar di jamban keluarga, warga desa yang juga menjadi perangkat Kecamatan, berupaya mencari peluang untuk menggandeng lembaga keuangan yang bersedia menyediakan kredit jamban bagi keluarga miskin. Hasilnya, kini sejumlah keluarga miskin di desa-desa di Kecamatan Hu’u telah memiliki jamban, kebersihan lingkungan pun lebih terjaga.

Terobosan di atas ditempuh oleh Program Generasi Sehat Cerdas (GSC) Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Awalnya, warga desa mengeluhkan biaya pembuatan jamban cukup tinggi hingga muncul selorohan waga “seandainya bisa dikredit”. Warga desa yang juga perangkat Kecamatan Hu’u menangkap hal tersebut dan menemui Pokja AMPL, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, dan LSM yang menangani kegiatan Sanitasi Total berbasis Masyarakat (STBM) untuk mendiskusikan ide kredit jamban untuk warga desa.

Nama InovasiGSC Kecamatan Hu’u Gandeng Lembaga Keuangan dalam Kredit Jamban Desa
PengelolaPjOK GSC Kecamatan Hu’u
AlamatKecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat
KontakZainal Abidin (Tim Inovasi Kabupaten Dompu)
Telepon+62-813-3979-0377

Warga mendatangi sejumlah lembaga keuangan untuk menjajaki kemungkinan pemberian kredit jamban tersebut, termasuk dengan BPR. Warga diminta untuk mengajukan proposal dan memaparkan ide kredit jamban dihadapan pengambil kebijakan, baik di Dinas terkait maupun lembaga keuangan calon pemberi kredit. Ide kredit jamban disampaikan dalam bentuk proposal kerjasama, dipaparkan di hadapan para pengambil kebijakan.

Salah satu yang berminat memberikan pembiayaan adalah BPR namun dengan sarat dan ketentuan berlaku, serta kaidah pruden (kehati-hatian) lembaga tersebut, salah satunya adalah jaminan berupa surat kesanggupan supplier untuk menanggung kemacetan dan surat keterangan Desa. Warga mendatangi Kepala Desa untuk mengonsultasikan ketentuan dari BPR dan lembaga pemberi kredit lain hingga disetujui oleh Desa untuk mengeluarkan surat keterangan bagi warga yang akan mengambil kredit jamban.

Warga membentuk Forum Pengusaha Sanitasi (For- PaS) Kabupaten Dompu sebagai wadah yang berfungsi sebagai jembatan untuk supplier dan lembaga keuangan untuk memenuhi permintaan kredit jamban. Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama pemberian kredit untuk pengadaan jamban antara For-pas dan lembaga keuangan
a. Pola kredit adalah jamban diibaratkan sebagai mobil atau motor yang bisa dibeli dengan tunai atau kredit melalui dealer jamban
b. UKM dibina sebagai mitra kerja yang memproduksi sarana sanitasi yang layak dan terjangkau
c. Perempuan dan anak-anak putus sekolah dilibatkan, juga dibuka kerjasama dengan tim STBM kecamatan dan desa untuk memicu kegiatan, memanfaatkan baseline data kepemilikan jamban, serta sosialisasi kredit jamban

Paket jamban dipatok harga tunai Rp 850.000 yang termasuk biaya jasa tukang satu orang. Biaya lainnya, dipenuhi secara swadaya
Keluarga penerima manfaat adalah rumahtangga miskin (RTM) yang ingin memiliki jamban membayar down payment minimal sebesar Rp 50.000 dan sisanya dibayar per bulan dengan pilihan masa kredit 3, 6, 9, atau 12 bulan ditambah bunga.

Warga yang dimotori oleh perangkat kecamatan menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan seperti BUMDes, Koperasi, maupun BPR sebagai lembaga keuangan yang memahami kultur masyarakat setempat.

Kini, seluruh KK yang memiliki jamban dengan menggunakan sistem kredit ini. Terjalin kerjasama dengan BUMDes di Nusa Jaya, Kampasi Meci, dan Sukadamai, dengan Koperasi Kasama Pahu Kecamatan Hu’u dan Koperasi Doropajo Kecamatan Pajo, dan BPR Rasabou Kecamatan Hu’u.

Lembaga keuangan mendapat keuntungan jasa yang diperolehnya dari kredit jamban dan mendapat bimbingan manajemen pengelolaan BUMDes dan Koperasi gratis dari PjOK tersebut.

Sumber: Dokumen Pembelajaran Program Inovasi Desa

X CLOSE
Advertisements
X CLOSE
Advertisements

Tinggalkan komentar