Pengelolaan Dana Desa yang baik terbukti dari telah banyaknya sarana dan prasarana desa yang dapat dinikmati oleh warga.
Pagi itu Tim dari KPPN Masohi berkendara sejauh 7 km ke arah selatan dari Kota Masohi ibukota Kabupaten Maluku Tengah. Perjalanan yang singkat itu mengantarkan tim untuk sampai pada sebuah desa teluk yang indah yang bernama Amahai. Desa cantik yang seakan dipeluk oleh dua buah tanjung yaitu Tanjung Kuako dan Tanjung Umuputi.
Secara geografis, Desa Amahai memang terletak di Pesisir Bagian Selatan Pulau Seram, yang merupakan pulau terbesar di antara pulau-pulau di Provinsi Maluku.
Kunjungan dari KPPN hari itu adalah untuk menggali cerita sukses pemanfaatan Dana Desa di wilayah Amahai. Dari hasil berbincang dengan aparat desa setempat, Desa Amahai memiliki luas wilayah 52 Km 2 yang terbagi menjadi 8 lingkungan/dusun.
Menurut aparat desa setempat, Amahai menjadi salah satu desa di antara 15 Desa yang berada dalam Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Cuaca pagi itu tidak terlalu panas meskipun tidak bisa dibilang sejuk, karena memang dengan ketinggian sekitar 7 meter dpl, suhu rata-rata di Negeri Amahai berkisar antara 27-29 o celcius.
Cerita berlanjut mengenai Kabupaten Maluku Tengah, di mana desa biasa disebut dengan Negeri. Negeri Amahai dipimpin oleh seorang Raja, sehingga jabatan Kepala Desa Amahai disebut sebagai Raja Negeri Amahai.
Frederick Hallatu yang tadi telah menyambut kami menjabat sebagai Raja Negeri Amahai yang dalam tugas sehari-harinya dibantu oleh 8 orang Perangkat Desa. Beliau menambahkan bahwa dalam pemerintahan Negeri Amahai juga terdapat Badan Saniri Negeri yang merupakan perwujudan Legislatif dan Lembaga Adat yang beranggotakan tetua masyarakat setempat.
Obrolan berlanjut tentang warga yang ada di Amahai. Pak Frederick mengatakan bahwa pada tahun 2016, Negeri Amahai memiliki penduduk sebanyak 2.862 jiwa dengan perbandingan jumlah yang cukup seimbang antara penduduk laki-laki sebanyak 1.420 dan penduduk perempuan sebanyak 1.442. Sampai dengan tahun 2016, Negeri Amahai dihuni oleh 803 keluarga (KK).
Obrolan tim KPPN dengan aparat desa Amahai masih berlangsung dengan seru hingga akhirnya masuk ke tema pemanfaatan dana desa di wilayah ini. Sebagai salah satu negeri
dengan kategori berkembang, Negeri Amahai telah memiliki struktur pemerintahan yang cukup baik dengan didukung anggaran pendapatan dan belanja desa yang telah dituangkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) yang sebelumnya telah dimusyawarahkan dalam rapat Badan Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Negeri.
Raja Negeri Amahai menambahkan bahwa sejak tahun 2015, Dana Desa yang dikelola oleh Negeri Amahai telah menjadi bagian penting sebagai salah satu komponen pendapatan dari APBNeg. Sebagai sumber utama APBNeg Amahai, Pendapatan Desa yang berasal dari Transfer berasal dari APBN (Dana Desa) dan APBD (Alokasi Dana Desa) dengan porsi APBN sebesar Rp 832.083.000 (59%) dan APBD Rp 573.427.000 (41%).
Pak Frederick menambahkan pula bahwa sejak Tahun 2015, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Negeri Amahai. Hampir keseluruhan program pembangunan Negeri Amahai bergantung pada pengelolaan keuangan Desa yang tercermin dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.
Untuk tahun 2017, dari total alokasi Dana Desa sebesar Rp832.083.000 untuk tahap I yaitu sebesar 60% atau Rp499.249.800 telah direalisasikan sebesar Rp499.249.800 (100% dari alokasi tahap I, atau 60% dari total alokasi), sebagaimana tertuang dalam Laporan Realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Amahai per tanggal 23 Agustus 2017 dengan capaian Output 90%.
Pada tahun 2017, Negeri Amahai mempunyai Total Pendapatan sebesar Rp 1.505.511.011 dan Total Belanja sebesar Rp1.468.049.657, sehingga masih terdapat surplus sebesar Rp37.461.354. Kemudian dari tahun sebelumnya masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2016 sebesar Rp42.538.646. Dari surplus dan Silpa tersebut dimanfaatkan menjadi penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Negeri (BUMNeg) sebesar Rp80.000.000.
Diselingi dengan canda dan tawa perbincangan kami pun semakin seru. Kami menyinggung tentang bagaimana transparansi pengelolaan dana desa di Amahai. Penjelasan Pak Frederick adalah bahwa untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas publik, Pemerintah Negeri Amahai membuat baliho besar atas APBNeg-nya yang dipampang di tempat strategis yang mudah dilihat penduduk.
Lebih jauh lagi beliau menyatakan bahwa negeri Amahai merupakan salah satu contoh desa yang cukup berhasil dalam pengelolaan Dana Desa dalam menerjemahkan Permendesa No.21 Tahun 2016 dengan bukti nyata di lapangan.
Selesai diskusi yang menarik di dalam ruangan kantor kepala negeri Amahai, kami pun diajak untuk langsung mengunjungi lokasi-lokasi tempat pelaksanaan pemanfaatan dana desa.
Pertama sekali kami ditunjukkan proyek jalan antar lingkungan yang telah selesai dan sangat membantu mobilitas warga dalam segala aktivitasnya. Berikutnya kami ditunjukkan proyek jamban/WC umum, gorong-gorong, gedung dan peralatan PAUD, peralatan sanggar seni, dan lapangan olahraga yang kesemuanya telah dinikmati oleh warga.
Selain itu prasarana pariwisatapun mendapatkan perhatian dengan melakukan rehabilitasi terhadap jembatan jalan setapak pada objek wisata mangrove dan gedung pemberdayaan masyarakat negeri.
Selain infrastruktur, dana desa di wilayah ini juga digunakan untuk membiayai Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Negeri, seperti pengadaan tenda jualan, serta kompor untuk modal berjualan bagi kaum ibu.
Dana desa juga dipakai untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Negeri seperti operasional Kantor Desa serta Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan seperti Les Bahasa Daerah, Insentif Tenaga Pengajar PAUD dan Lembaga Adat, serta peralatan dan dukungan operasional PKK, Polmas, dan LPMN.
Pengelolaan Dana Desa yang baik pada Negeri Amahai terbukti dari telah banyaknya sarana dan prasarana desa yang dapat dinikmati oleh warga. Hal ini penting karena Negeri Amahai merupakan pintu gerbang Kabupaten Maluku Tengah, di mana para traveller baik lokal maupun mancanegara yang datang ke Pulau Seram dengan menggunakan Kapal Cepat dari Ambon akan menginjakkan kakinya pertama kali di Pelabuhan Kapal Cepat Amahai yang saat ini dikelola oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
BUMNeg negeri Amahai juga saat ini mengelola beberapa bidang usaha seperti Penginapan, Obyek Pariwisata dan Simpan Pinjam yang notabene dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.
Lebih lanjut lagi, yang tak bisa dilepaskan suksesnya pengelolaan keuangan oleh Negeri Amahai adalah berkat bimbingan para pendamping desa dan BPKP yang telah memfasilitasi dengan Aplikasi Siskeudes serta peran serta bimbingan dari Kecamatan.
Pada saat punggawa KPPN Masohi berkunjung ke Negeri Amahai, nampak jelas pengelolaan keuangan desa yang rapi dengan bukti-bukti pengeluaran yang tertata serta dokumentasi kegiatan yang lengkap diklasifikasikan per bidang dan per kegiatan, sehingga mudah untuk penelusurannya baik untuk keperluan internal maupun keperluan pemeriksaan.
Kecamatan Amahai juga mempunyai prosedur pembinaan yang efektif dengan memberikan check list hal-hal yang harus dipenuhi sehingga memudahkan aparat Negeri untuk melakukan pembukuan dan administrasinya.
Pada akhirnya, kami dari Tim KPPN menambahkan bahwa kesuksesan Desa Amahai dalam pemanfaatan dana desa tentunya diharapkan sejalan dengan salah satu prinsip Nawacita Presiden Jokowi yaitu membangun dari pinggiran, terutama daerah Indonesia Timur yang relatif lebih terbelakang pembangunannya daripada wilayah Indonesia barat.
“Mudah-mudahan dengan rasa jujur dan tanggung jawab para punggawa negeri, dana desa dapat menjadi tonggak untuk mencapai kesejahteraan masyarakat negeri.”