Reformasi Birokrasi, Desa Pejengkolan Mampu Turunkan Angka Kemiskinan Masyarakat Desa

Secara geografis, Desa Pejengkolan terletak di dataran tinggi. Desa seluas 222.875 Ha terbagi tanah sawah, tanah kering, dan tanah basah. Desa Pejengkolan masuk dalam wilayah Kecamatan Padureso, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.

Mayoritas pendudukan Desa Pejengkolan bermatapencaharian pokok sebagai petani. Jumlah penduduk sebanyak 1.128 jiwa terdiri laki-laki 586 orang dan perempuan 542 orang. Penduduk terbagi dalam 353 kepala keluarga. Tingkat pendidikan tertinggi masyarakat Desa Pejengkolan hanya tamat SLTP, yaitu sebanyak 380 orang.

Nama InovasiReformasi Birokrasi Desa untuk Menurunkan Angka Kemiskinan Masyarakat Desa
PengelolaPemerintah Desa Pejengkolan
AlamatDesa Pejengkolan, Kecamatan Padureso, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah
KontakMuslimah (Kepala Desa)
Telepon+62-852-0028-6351
Websitehttp://pejengkolan-kecpadureso.kebumenkab.go.id/

Dahulu Desa Pejengkolan masuk dalam kategori desa tertinggal di wilayah Kecamatan Padureso. Angka kemiskinan sangat tinggi, pembangunan infrastruktur lambat, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat rendah. Kondisi itu terjadi akibat luasan tanah kas desa sangat minim dan tata kelola pemerintahan kurang baik. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat rendah sebab sistem penyelenggaraan pemerintahan Desa Pejengkolan kala itu tidak memberikan ruang partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas pada masyarakat.

Pada 2007, angin perubahan mulai mulai dirasakan masyarakat Desa Pejengkolan dengan terpilihnya Muslimah sebagai Kepala Desa. Sosok Muslimah mampu mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menjalankan secara konsisten isi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai dasar arah kebijakan pembangunan desa. Selain itu, Muslimah melakukan penataan tata pemerintahan melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Desa. Dia menempatkan personil perangkat desa sesuai kompetensi atau keahliannya sehingga mereka dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Pemerintah Desa Pejengkolan getol menjalin kerjasama dengan pelbagai pihak, baik itu dari instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat untuk penguatan kapasitas perangkat desa. Rekruitmen perangkat desa juga diselenggarakan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memantau proses rekruitmen.

Di bidang pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa Pejengkolan gencar menyosialisasi tradisi berdesa melalui pelatihan-pelatihan. Hasilnya, keterlibatan masyarakat dan ketrampilan masyarakat terus meningkat. Setiap tahapan pengambilan kebijakan selalu melibatkan semua unsur masyarakat, terutama unsur masyarakat miskin, kelompok perempuan, lembaga desa, kelembagaan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Partisipasi aktif dari warga miskin dan kelompok perempuan terlibat langsung dalam Program Penanggulangan Kemiskinan melalui wadah TKP2KDes (Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Desa). Dalam pendataan dan perencanaan kegiatan, TKP2KDes menggelar musyawarah mulai dari tingkat RT, RW, hingga Desa. Selanjutnya, hasil musyawarah itu diserahkan ke pemerintah desa sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penetapan kebijakan.

Pemerintah Desa Pejengkolan juga membangun kaderisasi melalui penguatan kapasitas Karang Taruna, mulai pembelajaran tata pemerintahan desa, kewirausahaan, perekonomian, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Beragam usaha perbaikan dalam tata kelola desa menghasilkan sejumlah capaian kerja yang memuaskan, seperti:

  1. Angka kemiskinan di desa menurun setiap tahun secara signifikan.
  2. Tingginya tingkat partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa,
  3. SID (Sistem Informasi Desa) berfungsi baik.
  4. Berdiri dan berjalannya BUM Desa.
  5. Adanya TKP2KDes.
  6. Kader Penggerak Masyarakat Desa (KPMD) berfungsi baik.
  7. Meningkatnya pemberdayaan masyarakat, terutama untuk warga miskin dan perempuan.
  8. Program dan kegiatan tepat sasaran karena berdasarkan data.
  9. Tercukupi pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat.
  10. Berjalannya kelembagaan Desa dan fungsi dengan baik.
  11. Meningkatnya SDM masyarakat.
  12. Tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam berdesa.
  13. Meningkatnya perekonomian masyarakat.
  14. Terpilih kembali Kepala Desa untuk pereode kedua dengan suara mayoritas.

Tak berlebihan jika Desa Pejengkolan mendapat penghargaan tertinggi dari pemerintah menjadi juara 1 (satu) tingkat nasional dalam “Anugrah Desa Membangun Indonesia Kategori Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat pada Tahun 2015” oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Sejumlah pekerjaan rumah harus dituntaskan oleh Pemerintah Desa Pejengkolan. Dalam RPJMDes Pejengkolan 2013-2019 masih ada sejumlah capaian yang harus dikerjakan, seperti memajukan seni tradisonal dan budaya adat istiadat. Desa Pejengkolan memiliki sejumlah potensi kesenian lokal, seperti kelompok seni kuda kepang, kerawitan, ketoprak, dan budaya adat istiadat merti bumi/tradisi selamatan desa.

Untuk menumbuhkembangkan seni dan tradisi dari satu generasi ke genarasi berikutnya, Pemerintah Desa Pejengkolan selalu memberikan ruang pada kelompok seni tradisi dan kebudayaan dalam setiap acara desa maupun kabupaten. Pemerintah Desa Pejengkolan juga mempertahankan dan menggalakkan tradisi bersih desa, nyadran, gombyang, gotong-royong, serta lainnya.

Pemerintah Desa Pejengkolan berkomitmen untuk mewujudkan Desa Seni Budaya dengan mengembangkan potensi baik dari sumberdaya manusia dan sumberdaya alam. Desa Pejengkolan memiliki sejumlah spot wilayah yang indah sehingga dapat dikembangkan sebagai tempat wisata. Semua itu membutuhkan anggaran besar untuk membangun sarana maupun prasarana pendukung, seperti sanggar seni, gedung pentas seni, dan berbagai peralatan pendukung lain.

X CLOSE
Advertisements
X CLOSE
Advertisements

Satu pemikiran pada “Reformasi Birokrasi, Desa Pejengkolan Mampu Turunkan Angka Kemiskinan Masyarakat Desa”

Tinggalkan komentar